PR DEPOK – Pemerintah akan kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada 2022.
Bansos yang akan disalurkan pada 2022 tersebut merupakan bansos yang dikelola oleh sejumlah Kementerian terkait.
Diantaranya, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun daftar bansos yang akan kembali digulirkan pada 2022, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Dibuka Kembali untuk Gelombang 23 pada 2022
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang dikelola oleh Kemensos dan masih akan digulirkan pemerintah pada 2022.
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos PKH diberikan kepada KPM berdasarkan sejumlah kategori, yakni kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.