Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako

- 5 Januari 2022, 07:00 WIB
Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako. /Dok. Setkab

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, berikut ini tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH dan rincian dana bansos yang akan diterima oleh calon penerima PKH:

Baca Juga: Mimpikan Camilan Favorit Ma'ruf Amin sebelum Didatangi, Deddy Corbuzier: Abah Doyan Banget Kerupuk

1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 5 Januari 2022: Kamu Rentan Dikritik, Mulai Dekati Orang Ini!

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah