• Jika sudah masukkan nama sesuai KTP di kolom yang telah tersedia
•Selanjutnya Anda bisa masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom
• Bila kode hurufnya tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru
• Klik cari data, nanti hasil data pencairan langsung muncul.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu Lemah’, Hilmi Firdaus: Mulutmu Harimaumu…
Semisalnya Anda memang telah terdaftar dan dinyatakan sebagai penerima manfaat Bansos PKH.
Nantinya ada informasi seputar nama, alamat penerima, jenis bansos, hingga periode penyaluran bansos pada laman tersebut.
Apabila namamu belum muncul pada laman tersebut atau bisa dikatakan belum terdaftar. Silakan lakukan pendaftaran sekali lagi.
Berikut tata cara pendaftaran Bansos PKH 2022: