Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

- 10 Januari 2022, 16:49 WIB
Simak syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022.
Simak syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: 4 Golongan Masyarakat ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

4. Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

5. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipersilakan untuk mendaftar.

6. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: 5 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka Awal 2022

Apabila telah memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja tersebut, maka masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dilakukan secara online melalui situs prakerja.go.id.

Saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 belum dibuka. Namun, masyarakat sudah bisa membuat akun Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x