Cek Daftar Penerima Bansos 2022 Lewat Online dengan KTP Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Januari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos tahun 2022.
Ilustrasi penerima bansos tahun 2022. /Dok Kemensos

1. Masuk ke browser yang ada di handphone (HP) anda, dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah muncul sejumlah menu, anda bisa memasukkan alamat domisili anda, seperti mengisi kolom Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa

3. Setelah alamat diisi dengan lengkap, masukkan nama anda secara lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP

Baca Juga: Vaksinasi Booster 2022 Gratis? Simak Syarat dan 5 Vaksin yang Digunakan

4. Masukkan delapan kode huruf yang disediakan di kotak captcha. Apabila kode yang dimasukkan gagal atau kurang jelas, anda bisa menekan kembali captcha untuk mendapat kode huruf yang baru

5. Setelah semua diisi sesuai dengan data yang anda miliki, periksa kembali untuk memastikan kebenaran data

6. Klik tombol Cari Data apabila semua sudah selesai

Anda akan melihat data hasil pencarian dengan seperti Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode apabila memang data yang anda masukkan sebelumnya cocok dengan data yang ada di database DTKS Kemensos.

Baca Juga: Fuji Mulai Geluti Dunia Entertainment, Adik Ipar Vanessa Angel Mengaku Ingin Punya Tim

Sebagai informasi, bantuan PKH dibedakan menjadi beberapa kategori dengan besaran bantuan yang berbeda, yakni kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp3000.000, dan untuk Anak Usia Dini berusia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp.3000.000.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x