Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 serta Cara Login Dashboard di www.prakerja.go.id

- 14 Januari 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23. /Prakerja.go.id

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kim Hawt Klarifikasi Soal ‘Pocong Lontong’ yang Diduga Sindir Puput Sudrajat: Saya Tidak Pernah Menyudutkan!

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi, dan komisaris.

Baca Juga: Luna Maya Akui Dekat dengan Seorang Pria dan Jalani Kencan Rahasia, Titi Kamal Malah Minta Kenalan

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar dan menjadi peserta Kartu Prakerja.

10. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x