PR DEPOK - Program bantuan sosial (bansos) yang masih dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan adanya PKH tersebut, tak sedikit masyarakat yang masih bingung cara cek daftar penerima bansos 2022 melalui handphone (HP).
Maka dari itu, artikel kali ini akan membahas soal cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 dengan mudah melalui HP.
Sebelum itu perlu diketahui bahwa PKH merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yang diberikan kepada masyarakat dengan beberapa kategori.
Beberapa di antaranya adalah untuk ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun, dengan besaran bantuan Rp3 juta.
Untuk mendapatkan bansos tersebut, berikut cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 melalui HP:
1. Siapkan HP dan buka browser
Baca Juga: LINK NONTON Our Beloved Summer Episode 14, Spoiler: Yeon Su dan Choi Ung akan Berpisah?
2. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah muncul menu, isi sejumlah kolom dengan informasi alamat domisili Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
4. Isi nama lengkap Anda sesuai data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Masukkan delapan kode huruf sesuai gambar yang muncul. Apabila kode huruf tersebut tidak terlihat jelas, Anda bisa menekan tulisan 'captcha' untuk mendapatkan kode huruf yang baru
6. Periksa kembali seluruh kolom yang telah diisi dengan benar sesuai dengan data asli Anda
7. Setelah itu, Anda bisa klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH 2022
Informasi hasil pencarian akan terlihat apabila data yang Anda masukkan sebelumnya cocok dengan data yang tersimpan di database DTKS Kemensos.
Anda akan melihat data hasil pencarian dengan tampilan Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.
Sebagai informasi tambahan, terdapat kategori lain yang bisa mendapatkan bantuan dalam bansos PKH 2022 ini selain untuk ibu hamil dan anak balita.
Kategori lain yang menjadi sasaran bansos PKH 2022 tersebut adalah anak sekolah jenjang SD/sederajat, dengan besaran bantuan Rp900.000.
Kemudian ada pula kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat sebesar Rp1.5 juta, anak sekolah SMA/sederajat Rp2 juta, kategori penyandang disabilitas berat sebesar Rp2.4 juta, dan lanjut usia sebesar Rp2.4 juta.***