PR DEPOK – Berikut syarat dan cara daftar untuk mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp600.000 tahun 2022.
Sebelum membahas syarat dan cara daftar untuk mendapatkan BLT Rp600.000 tahun 2022, perlu diketahui bahwa bantuan ini menyasar masyarakat kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
BLT Rp600.000 tersebut merupakan program bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Untuk diketahui, pemerintah sudah memberikan BLT PKL dan warung sejak 9 September 2021.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada tahun 2022, Presiden Jokowi sudah menyetujui kelanjutan BLT untuk PKL, warung, dan nelayan.
Sebanyak 2,76 juta orang menjadi target penerima BLT PKL sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Lakukan Evaluasi, Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jemaah Umrah Tanah Air
Adapun 2,76 juta orang tersebut merupakan perluasan jumlah penerima BLT PKL, warung, dan nelayan untuk tahun 2022.