BLT Rp600.000 Cair 2022 untuk Kategori Berikut, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 18 Januari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay/

"Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrem dengan besaran yang diberikan Rp600.000 per penerima," kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Syarat-syarat dapat BLT Rp600.000 2022

Baca Juga: Akui Jarang Bertemu, Oki Setiana Dewi Komentari Kehidupan Ria Ricis setelah Menikah dengan Teuku Ryan

1. PKL warung lokasi usahanya berada pada wilayah PPKM level 3 dan 4

2. PKL memiliki NIK dan memiliki data izin usaha dan lokasi

3. PKL belum pernah menerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM), Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Melaney Ricardo Ungkap Masa Lalunya yang Hampir ODGJ: Gue Depresi, Paranoid Parah

Tahapan cara daftar BLT Rp600.000 2022

1. Data diri calon penerima BLT Rp600.000 2022 akan didata oleh TNI-Polri

2. Penyaluran BLT PKL, warung, dan nelayan Rp600.000 2022 akan dilakukan TNI-Polri dan didampingi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah