Cara Daftar PKH Online 2022
1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh melalui Play Store di HP.
2. Lakukan registrasi akun dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Isi data diri sesuai kolom yang diminta.
4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, foto KTP dan swafoto dengan KTP.
5. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Jika sudah, klik “Buat Akun Baru”.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Total Bansos Rp4,4 Juta
6. Setelah registrasi berhasil, buka menu aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
Selanjutnya data pendaftaran akan diseleksi terlebih dahulu oleh Kemensos untuk memastikan berhak atau tidak menjadi penerima bansos PKH 2022.