3. Setelah muncul menu 'Pencarian Data PM Bansos', Anda dapat mengisi sejumlah kolom dengan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
4. Isi kolom 'Nama PM' dengan nama lengkap Anda sesuai data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Setelah itu, isi 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar. Apabila kode yang ditampilkan tidak jelas, Anda dapat menekan kembali pilihan 'captcha' untuk mendapatan kode huruf yang baru.
6. Periksa kembali data yang telah Anda masukkan dan pastikan semua terisi dengan benar.
7. Jika semua sudah selesai, tekan 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.
Data hasil pencarian akan terlihat seperti Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.
Hasil tersebut akan muncul apabila data yang Anda masukkan sebelumnya sudah cocok dengan data yang ada di database DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Online 2022 untuk Pastikan Dapat PKH atau BPNT Kartu Sembako
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, terdapat sejumlah kategori dalam bansos PKH yang dilanjutkan pemerintah tahun 2022 ini.