Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 Agar Dapat bansos PKH atau BPNT

- 25 Januari 2022, 18:17 WIB
Segera buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online untuk mendapatkan bansos 2022 PKH atau BPNT.
Segera buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online untuk mendapatkan bansos 2022 PKH atau BPNT. /Zona Surabaya Raya/

PR DEPOK - Masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2022 dari pemerintah melalui Kemensos dengan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat dapat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mendaftar secara langsung atau online.

Untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengusulkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sedangkan, untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 secara online dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui fitur tambah usulan penerima bansos.

Baca Juga: Syarat Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu penanda bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kurang mampu yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos akan memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada masyarakat yang terdata sebagai KPM penerima bansos 2022.

Bansos yang akan disalurkan Kemensos pada 2022, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 Akan Dicairkan untuk 28,8 Juta Masyarakat Penerima Bantuan

Pemerintah menargetkan penerima bansos 2022 mencapai 28,8 juta KPM, dengan rincian 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos 2022 tersebut, bisa membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara mendaftar terlebih dahulu.

Seperti yang telah disebutkan, untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilakukan secara langsung atau online.

Untuk pendaftaran secara langsung masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Untuk secara online, dapat disimak cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 lewat aplikasi Cek Bansos di HP berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Cara Daftar KKS Online 2022

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.

2. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

3. Isi data diri pada kolom yang tersedia, yakni Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan seterusnya.

Baca Juga: Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT 2022

4. Lampirkan dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP dan foto KTP.

5. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah registrasi berhasil, buka menu pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

7. Isi data diri pengusul sesuai dengan kolom yang tersedia.

8. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin didapatkan.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Agar Dapat Bantuan PKH atau BPNT

Sebagai catatan tambahan, menu pilih jenis bansos hanya akan muncul jika NIK KTP yang diisi terdata dalam DTKS Kemensos.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat bisa melakukan cek untuk memastikan apakah berhasil lolos untuk mendapatkan bansos 2022.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Data Penerima Manfaat Bansos 2022 Online Pakai KTP Lewat HP

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan nama dan wilayah administrasi sesuai domisili yang ingin dicari.

Nantinya akan muncul data hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.

Kemudian silakan dicocokkan apakah data hasil pencarian tersebut sesuai dengan data diri yang dicari.

Apabila sesuai, maka bisa menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai rekening bank Himbara penyalur bantuan, dan cara mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x