Pemerintah menargetkan penerima BLT ibu rumah tangga atau BPNT mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran mencapai Rp45,1 triliun.
BLT ibu rumah tangga diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemensos saat ini telah memiliki fitur “Daftar Usulan” dalam aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.
Dengan demikian, masyarakat dapat mendaftar BLT ibu rumah tangga atau BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.
Untuk cara daftar BLT ibu rumah tangga secara online melalui aplikasi Cek Bansos, dapat disimak selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 Agar Dapat bansos PKH atau BPNT
Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga
1. Unduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di handphone (HP).
2. Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi akun dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
3. Isi data diri sesuai kolom yang diminta.