PR DEPOK – Warga DKI Jakarta saat ini dapat melakukan daftar penerima bantuan sosial (bansos) secara online.
Untuk daftar penerima bansos online DKI Jakarta, dilakukan melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 dibuka secara online mulai 1 hingga 20 Februari 2022 melalui situs dtks.jakarta.go.id.
Dengan melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022, warga DKI berkesempatan mendapatkan bansos yang berasal dari APBD DKI Jakarta, diantaranya seperti KAJ, KLJ, KPDJ, KJP Plus, serta KJMU.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat Link dtks.jakarta.go.id
Selain mendapatkan bansos APBD DKI Jakarta, warga DKI juga berkesempatan mendapatkan bansos dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, serta PBI.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sistem data yang memuat 40 persen data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menggunakan DTKS sebagai acuan dalam menentukan penerima bansos APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 untuk Dapat Bansos KAJ, KLJ, KPDJ, KJP Plus