Oleh sebab itu, agar bisa mendapatkan total manfaat Kartu Prakerja, terlebih dahulu Anda harus lolos seleksi dengan memenuhi syarat pendaftaran.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;
Baca Juga: Setia dan Romantis, 4 Zodiak Ini Paling Beruntung dalam Percintaan
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK;
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM;
5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19 seperti PKH, BSU, BPNT.
Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23: Simak 3 Kriteria Peserta yang Tidak akan Lolos Seleksi
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;