Tanggal Pencairan BLT Balita dan Ibu Hamil Rp6 Juta 2022, Segera Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos di Sini

- 19 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai atau BLT untuk balita dan ibu hamil cair di tahun 2022. Simak bocoran tanggal pencairan, cara daftar, serta cara cek nama penerima bansos Kemensos tersebut.

Untuk diketahui, tanggal pencairan BLT balita dan ibu hamil dan cara cek nama penerima bansos ini merupakan kebijakan Kemensos.

Sebagai sasaran bansos PKH, cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil bisa dilakukan secara online melalui dua cara.

Baca Juga: Pencairan Bansos 2022 Februari Dipercepat, Termasuk PKH, Kartu Sembako BPNT, hingga BLT Dana Desa

Kedua cara cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil ini sama seperti yang digunakan untuk memastikan status penerimaan bansos Kemensos pada umumnya.

Pertama, masyarakat bisa cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah itu ikuti langkah berikut.

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: 13 Orang di India Meninggal Usai Jatuh ke Sumur, Satu Korban Bayi Berusia 1 Tahun

- Siapkan handphone (HP) atau laptop.

- Masuk di Play Store.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos, lalu segera registrasi sesuai data KK dan KTP.

- Jika admin Kemensos sudah memverifikasi dan mengaktivasi, pilih menu “Cek Bansos”.

Baca Juga: Menag: Kepastian Ibadah Haji 2022 bagi Jemaah RI Tergantung Kewenangan Arab Saudi

- Selanjutnya, mengisi data diri sesuai KTP, seperti nama, provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.

-Kemudian, klik "Cari Data".

- Sistem akan menunjukkan data dan status KPM penerima bansos PKH dan Kartu Sembako 2022, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, dan umur.

Baca Juga: Pencairan Bansos 2022 Februari Dipercepat, Termasuk PKH, Kartu Sembako BPNT, hingga BLT Dana Desa

Cara kedua, masyarakat bisa cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tanpa perlu masuk ke Play Store, setelah itu masyarakat bisa langsung cek di situs tersebut dengan langkah berikut ini:

- Siapkan KTP dan KK.

- Masuk di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Aji Santoso Minta Semua Punggawa Persebaya Fokus Maksimalkan 9 Laga yang Tersisa

- Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan melengkapi data diri sesuai KTP.

- Setelah itu, masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Apabila tidak jelas, dapatkan kode yang baru dengan cara klik ulang kotak kode.

- Lalu, klik tombol cari.

Baca Juga: Aturan Baru, Pemohon SIM, SKCK, dan STNK Kini Wajib Memiliki BPJS Kesehatan

- Sistem akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Untuk diketahui, cara cek nama penerima BLT ibu hamil dan balita hanya bisa dilakukan masyarakat yang sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH Kemensos.

KPM yang dinyatakan layak berhak mendapatkan total BLT balita dan ibu hamil sebesar Rp6 juta.

Baca Juga: Syarat agar JHT BPJS Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Segera Klaim Dana secara Online dengan Cara Ini

Total BLT balita dan ibu hamil Rp6 juta merupakan akumulasi masing-masing kategori penerima bansos PKH, dengan rincian balita Rp3 juta dan ibu hamil Rp3 juta.

Terkait tanggal cair BLT balita dan ibu hamil 2022, dalam Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 yang baru-baru ini dilakukan menyebutkan, mulai disalurkan pada 21 Februari 2022.

Percepatan penyaluran bansos Kemensos ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: 2 Gol Beckham Putra ke Gawang Persipura Jadi Sejarah Pemain Lokal Persib

Maka dari itu, KPM bisa segera cek berkala status penerimaan bansos PKH melalui 2 cara online tersebut, agar mengetahui kepastian pencairan BLT balita dan ibu hamil.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenko PMK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah