Menag: Kepastian Ibadah Haji 2022 bagi Jemaah RI Tergantung Kewenangan Arab Saudi

- 19 Februari 2022, 20:45 WIB
Menag Yaqut mengatakan kepastikan penyelenggaraan ibadah haji 2022 bergantung kepada kewenangan Arab Saudi.
Menag Yaqut mengatakan kepastikan penyelenggaraan ibadah haji 2022 bergantung kepada kewenangan Arab Saudi. /Dok. Kementerian Agama via ANTARA./

PR DEPOK - Kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 Hijriyah atau 2022 mendatang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Menurut keterangan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kepastian pelaksanaan ibadah haji hingga kini belum diperoleh.

Dalam rangka memperoleh kuota ibadah haji, kata Menag Yaqut Cholil, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan pelaksanaan ibadah haji 2022," kata Menag, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Nomor WhatsApp Kemenkes yang Bisa Diakses untuk Mendapatkan Layanan Telemedisin

Bila tahun ini ada pemberangkatan, ia menegaskan bahwa pengisian kuota berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 yakni jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun sebelumnya yakni 2020," ucap dia menjelaskan.

Pemerintah, lanjutnya, melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 dengan tiga opsi yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tak memberangkatkan ibadah haji.

Baca Juga: Aji Santoso Minta Semua Punggawa Persebaya Fokus Maksimalkan 9 Laga yang Tersisa

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x