POPULER HARI INI: SE Menag Larang Edarkan Kotak Amal hingga Anies Buat Bingung 'Pembenci' Soal Formula E

- 8 Februari 2022, 06:30 WIB
 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PR DEPOK - Surat Edaran Menteri Agama atau SE Menag Yaqut Cholil Quomas tentang pembatasan di tempat ibadah telah menuai polemik, termasuk jarak jemaah 1 meter dan tidak mengedarkan kotak amal.

Sementara itu, Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak merasa bingung dengan pemenang tender Formula E, sehingga politikus Partai Golkar Andi Sinulingga angkat bicara dan menyebut Anies Baswedan suka membuat para pembencinya bingung.

Dua berita tersebut telah terangkum dalam artikel dengan pembaca paling banyak di populer hari ini Selasa, 8 Februari 2022 di PR Depok.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Februari 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan PKH atau BPNT

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum 5 artikel populer hari ini yang sayang untuk dilewatkan.

1. Surat Edaran Menag Yaqut Larang Edarkan Kotak Amal, Mustofa Nahra: Infak pun Sepi dan Mungkin Bakal Berhenti

SE Menag Yaqut soal pembatasan di tempat ibadah telah menuai polemik dan ditanggapi banyak tokoh.

Salah satu yang menanggapinya adalah Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya yang mengomentari soal larangan mengedarkan kotak amal.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Segera Login di prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Pada Februari 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x