Bela KSAD Dudung, Menag Minta Doa Bahasa Indonesia Tak Perlu Diperdebatkan

- 8 Februari 2022, 14:20 WIB
Menag Yaqut membela KSAD Dudung soal doa bahasa Indonesia. Ia pun meminta hal tersebut tidak perlu lagi diributkan.
Menag Yaqut membela KSAD Dudung soal doa bahasa Indonesia. Ia pun meminta hal tersebut tidak perlu lagi diributkan. /Dok. Kementerian Agama via ANTARA./

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membela KSAD Dudung Abdurachman soal doa bahasa Indonesia.

Menurut Menag, memilih doa bahasa Indonesia seperti yang dilakukan KSAD Dudung tidak perlu lagi diperdebatkan.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan KSAD Dudung secara utuh," ucap Menag Yaqut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Agama.

"Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar dia menambahkan.

Baca Juga: Akui Baru Tahu Target Pembangunan Rumah DP Rp0 Dipangkas 95,5 Persen, Yunarto Wijaya Sindir Anies Baswedan

Dalam berdoa, dijelaskan Menag Yaqut, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apapun, termasuk Indonesia.

Untuk itu, ia meminta seluruh umat Islam untuk mengedepankan klarifikasi seperti bertemu atau berdiskusi langsung saat melihat persoalan yang dinilai ambigu.

Menag Yaqut menilai pernyataan KSAD Dudung tersebut membahas cara dirinya berkomunikasi dengan tuhan bukan bermaksud buruk.

Baca Juga: KSAD Dudung Minta Bahar Smith-Habib Rizieq Tak Macam-macam, Refly: Tindakan HRS Juga Dilakukan oleh Presiden!

Dia pun meminta seluruh umat Islam berpikir jernih dalam melihat segala persoalan untuk terus menjaga kerukunan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x