7. Buat Username dan Password yang akan digunakan untuk masuk ke aplikasi Cek Bansos.
8. Masukkan dua foto, yang menunjukkan KTP dan gambar Anda yang tengah memegang KTP.
9. Setelah selesai, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Apabila sudah, tunggu email verifikasi dari Kemensos dan email aktivasi akun.
11. Jika kedua email tersebut sudah masuk, Anda bisa mengakses aplikasi Cek Bansos dan mengisi Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lainnya dengan klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Gendong Anak Pertama Aurel Hermansyah, Ashanty Bagikan Potret sang Cucu: Cahaya yang Sempurna
12. Setelah itu, data yang berhasil diusulkan akan menampilkan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Selain bansos PKH, pemerintah juga mengadakan program bansos Kartu Sembako atau dikenal sebagai BPNT.
Pada awalnya BPNT diberikan pemerintah berupa non tunai, dan berubah menjadi secara tunai sejak pandemi Covid-19.