Kapan Batas Akhir Menautkan Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Gelombang 22?

- 23 Februari 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi menautkan rekening ke aku Kartu Prakerja.
Ilustrasi menautkan rekening ke aku Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

PR DEPOK - Bagi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Gelombang 22, segera lakukan atau menautkan rekening atau e-wallet Anda sebelum habis waktunya.

Batas waktu atau masa akhir menautkan program Kartu Prakerja yakni pada 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Untuk itu, segera tenautkan rekening atau e-wallet dan hindari mengubahnya di detik-detik penutupan demi mencegah gangguan pada sistem.

Baca Juga: Persib Menang Atas PSM Makassar, Robert Alberts Akui Belum Puas: Harusnya Bisa Banyak Cetak Gol

Imbauan ini diperuntukkan bagi semua peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan Gelombang 22.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @Prakerja, pada Selasa 22 Februari 2022, setelah melewati batas akhir tersebut, maka fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.

Bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan Gelombang 22 yang belum menautkan rekening atau e-wallet paling lambat 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Tiga Pemain Kunci Persib Bandung Absen Saat Lawan Persela Lamongan

Jika peserta memiliki pertanyaan terkait rekening atau seputar e-wallet, maka segera hubungi layanan mitra lembayaran terkait.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah