PR DEPOK - Bagi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Gelombang 22, segera lakukan atau menautkan rekening atau e-wallet Anda sebelum habis waktunya.
Batas waktu atau masa akhir menautkan program Kartu Prakerja yakni pada 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Untuk itu, segera tenautkan rekening atau e-wallet dan hindari mengubahnya di detik-detik penutupan demi mencegah gangguan pada sistem.
Baca Juga: Persib Menang Atas PSM Makassar, Robert Alberts Akui Belum Puas: Harusnya Bisa Banyak Cetak Gol
Imbauan ini diperuntukkan bagi semua peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan Gelombang 22.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @Prakerja, pada Selasa 22 Februari 2022, setelah melewati batas akhir tersebut, maka fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.
Bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan Gelombang 22 yang belum menautkan rekening atau e-wallet paling lambat 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Tiga Pemain Kunci Persib Bandung Absen Saat Lawan Persela Lamongan
Jika peserta memiliki pertanyaan terkait rekening atau seputar e-wallet, maka segera hubungi layanan mitra lembayaran terkait.