PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) Rp600.000 masih terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan pencairan bansos Rp600.000 sejak 21 Februari 2022.
Mekanisme penyaluran bansos Rp600.000 dicairkan secara tunai dan prosesnya dipercepat agar tidak sampai lebih dari Februari 2022.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Februari 2022 agar Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600 Ribu
Bantuan Rp600.000 yang disalurkan oleh Kemensos ini merupakan jenis bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
KPM dapat mencairkan bansos BPNT sekaligus untuk tiga bulan atau rapel Januari – Maret 2022 sehingga totalnya Rp600.000.
Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur dalam pencairan bansos Rp600.000.
Baca Juga: Apakah BPNT Kartu Sembako 2022 Diganti Uang Tunai Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Resminya
Masyarakat yang berhak menerima bansos Rp600.000 atau BPNT adalah mereka yang termasuk sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).