PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako) di Maret 2022.
Untuk itu masyarakat bisa cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako melalui Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako di Aplikasi Cek Bansos hanya bisa dilakukan masyarakat yang KTP-nya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut ini penjelasan lengkap cara cek daftar penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan KTP, antara lain:
- Selain KTP, KPM juga menyiapkan Kartu Keluarga (KK).
- Kemudian, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Lalu, KPM melakukan registrasi sesuai data KK, dan NIK KTP agar dapat diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.
- Jika sudah teregistrasi, pilih menu Cek Bansos.