Kartu Prakerja Gelombang 23 Sedang Dievaluasi, Simak Arti Penjelasannya Berikut Ini

- 28 Februari 2022, 06:07 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 sedang dalam tahap evaluasi. Berikut arti dan penjelasannya.
Kartu Prakerja Gelombang 23 sedang dalam tahap evaluasi. Berikut arti dan penjelasannya. /Tangkap layar www.prakerja.go.id.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga melakukan pembagian secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.

Untuk Gelombang 23, memiliki kuota pendaftaran 500.000 orang.

Adapun kriteria peserta Kartu Prakerja yang memiliki peluang lolos seleksi yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup, Cek Hasil Seleksi Lewat 3 Cara Berikut Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia 18 tahun ke atas;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Baca Juga: Info Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23: Cek 3 Kriteria Peserta yang Lolos Seleksi

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x