Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga melakukan pembagian secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.
Untuk Gelombang 23, memiliki kuota pendaftaran 500.000 orang.
Adapun kriteria peserta Kartu Prakerja yang memiliki peluang lolos seleksi yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup, Cek Hasil Seleksi Lewat 3 Cara Berikut Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia 18 tahun ke atas;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
Baca Juga: Info Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23: Cek 3 Kriteria Peserta yang Lolos Seleksi
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;