Gagal Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ini Cara Atasinya

- 28 Februari 2022, 21:19 WIB
Berikut ini cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bantuan sosial (bansos) hingga jadi alasan gagal seleksi Kartu Prakerja.
Berikut ini cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bantuan sosial (bansos) hingga jadi alasan gagal seleksi Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 telah disampaikan melalui dashboard akun Kartu Prakerja kepada masing-masing calon peserta.

Calon peserta dapat mengetahui lolos atau tidak melalui “Riwayat Gelombang” yang ada di dashboard.

Calon peserta yang dinyatakan lolos, maka akan muncul status “Berhasil” pada Riwayat Gelombang. Jika tidak lolos, maka muncul status “Gagal”.

Dengan fitur Kartu Prakerja saat ini, calon peserta yang gagal bisa mengetahui alasan atau penyebab tidak lolos seleksi.

Baca Juga: Cek Riwayat Gelombang Kartu Prakerja Gelombang 23 untuk Ketahui Hasil Seleksi

Penyebab tidak lolos seleksi yang umum ditemukan di calon peserta Kartu Prakerja, yakni NIK KTP terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Untuk diketahui, salah satu syarat penerima Kartu Prakerja ialah tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan atau bansos lain dari pemerintah pusat.

Lantas, bagaimana cara atasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain yang menjadi penyebab tidak lolos Kartu Prakerja?

Baca Juga: Kapan Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24? Berikut ini Estimasi Waktunya

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x