PR DEPOK - Simak cara mengatasi gagal lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK terdaftar jadi penerima bantuan di lembaga lain.
Banyak peserta Kartu Prakerja gagal lolos seleksi karena NIK telah terdaftar jadi penerima bantuan di lembaga lain.
Lalu, bagaimana cara mengatasi gagal lolos seleksi Kartu Prakerja apabila NIK telah terdaftar jadi penerima bantuan di lembaga lain?
Perlu diketahui, program Kartu Prakerja hanya diberikan kepada peserta atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah dari lembaga lainnya.
Baca Juga: Tak Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 23 karena Tak Dapat Kuota? Simak Penjelasan Berikut Ini
Oleh sebab itu, sebelum mendaftar Kartu Prakerja, calon peserta harus memastikan bukan menjadi salah satu penerima bantuan sosial dari lembaga lain.
Apabila terjadi masalah gagal lolos seleksi karena NIK terdaftar jadi penerima bantuan lambaga lain, peserta dapat mengatasinya dengan cara berikut:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Cek status di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)