Syarat Penerima PKH 2022 Beserta Besaran Dana Bantuannya

- 3 Maret 2022, 21:30 WIB
Berikut ini syarat penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Berikut ini syarat penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022. /ANTARA

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2022 dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui bansos PKH pemerintah berupaya membuka akses kepada keluarga pra sejahtera, terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di sekitar mereka.

Selain itu, manfaat bansos PKH juga ditujukan kepada warga lanjut usia dan penyandang disabilitas untuk bisa mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Terdapat sejumlah syarat penerima PKH 2022 yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Syarat Penerima PKH 2022

1. Keluarga miskin atau pra sejahtera.

2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.

3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x