Syarat Penerima BPNT Kartu Sembako 2022 untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta per Tahun

- 1 Maret 2022, 20:51 WIB
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT Kartu Sembako 2022.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT Kartu Sembako 2022. /Hendra Nurdiyansyah/Antara

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako 2022 sudah mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BPNT Kartu Sembako pada 2022 diberikan secara tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk setiap penerima dengan skema penyaluran bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.

BPNT Kartu Sembako adalah bantuan sosial (bansos) pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan mereka.

Terdapat sejumlah syarat penerima BPNT Kartu Sembako yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu

Syarat Penerima BPNT Kartu Sembako

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,

3. Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x