PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sekaligus dana bansos BPNT Kartu Sembako untuk penyaluran Januari-Maret 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu tersebut akan disalurkan langsung melalui kantor Pos.
Pengambilan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT 2022.
Bagi KPM yang ingin melakukan pengambilan bantuan Rp 600 ribu, dapat disimak syarat dan cara pencairan bansos BPNT Kartu Sembako di kantor pos berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek BPNT 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bansos Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Syarat dan Cara Pencairan Bansos BPNT di Kantor Pos
1. Siapkan surat undangan pencairan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 yang diberikan RT/RW setempat.
Surat undangan tersebut berisi barcode, dan informasi dasar perihal KPM penerima bantuan/
2. Siapkan berkas dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi KTP, serta fotokopi KK.