Baca Juga: Jenis Bantuan DTKS: Simak Arti dan Besaran Dana PKH, BPNT, KJP Plus, hingga KIP Kuliah
Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dana bansos BPNT Kartu Sembako 2022 disalurkan secara tunai kepada KPM sebesar Rp2,4 juta per tahun, dengan skema penyaluran bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Pemerintah menargetkan penerima bansos BPNT Kartu Sembako pada 2022 mencapai 18,8 juta KPM.***