PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) di 2022 ini masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos 2022 seperti PKH atau BPNT, bisa segera daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022 bisa dilakukan dengan dua cara, secara online atau langsung (offline).
Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 4 Maret 2022: Banyak Kritik, Kamu Harus Tetap Tenang!
Pendaftaran DTKS Kemensos untuk memperoleh bansos PKH dan BPNT 2022 memerlukan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan total Rp600.000.
Sedangkan KPM penerima PKH 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp3 juta per tahun sesuai komponen masing-masing.
Baca Juga: Wacana Liga Super Eropa Kembali Bergulir, 10 Klub Besar Kemungkinan Bergabung
Bansos PKH disalurkan dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.