PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa daftar PKH 2022 online dengan memanfaatkan fitur “usul”.
Setelah daftar PKH 2022 secara online di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat yang dinyatakan layak sebagai penerima akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Ketahuilah, Ternyata Ini Perbedaan Berpikir Otak Kanan dan Otak Kiri
Jika Anda ingin memperoleh bantuan hingga Rp3 juta dapat segera daftar PKH 2022 secara online pada Aplikasi Cek Bansos.
Untuk diketahui, bansos PKH 2022 saat ini sedang dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran PKH yang tengah cair ini adalah tahap pertama yang dimulai sejak 21 Februari 2022.
Baca Juga: Tanggapi Perang Antara Rusia dan Ukraina, Ridwan Kamil: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja
PKH dicairkan dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.