PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan Program Keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Cara daftar PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjungi pemerintah daerah terkait.
Selain secara langsung atau offline, daftar PKH dan BPNT/Kartu Sembako juga dapat dilakukan secara online di HP pada Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Lewat KTP untuk Cairkan PKH Rp3 Juta
Sesuai ketentuan Kemensos dalam penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako, masyarakat yang ingin menerima bantuan ini harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) dari APBN seperti PKH, dan BPNT/Kartu Sembako.
Jika ingin daftar DTKS agar mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako secara langsung, Anda dapat daftar ke perangkat pemerintah daerah terkait, di antaranya dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Dapat PKH dan BPNT
Namun untuk lebih mudahnya, masyarakat disarankan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.