PR DEPOK – Segera cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat cek penerima bansos PKH 2022 lewat KTP secara online.
Pengecekan ini diperlukan untuk memastikan Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.
Baca Juga: Viral Video Pria Marah-Marah saat Ditegur Salah Hadap Kiblat Salat, Warganet: Dia Udah Malu Kali
Cara cek penerima bansos PKH 2022 lewat KTP dilakukan secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, bansos PKH disalurkan kepada KPM dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pada saat ini, pencairan bansos PKH sedang memasuki pencairan tahap 1.
Dana PKH disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.