PR DEPOK – Masyarakat yang memiliki komponen anak usia dini bisa daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita agar dapat bantuan sosial (bansos) Rp3 juta.
BLT balita Rp3 juta diperuntukkan bagi komponen anak usia dini berusia nol hingga enam tahun.
Untuk menjadi penerima BLT balita Rp3 juta, keluarga yang memiliki komponen anak usia dini harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Jadwal Penghentian TV Analog untuk Wilayah Jawa Barat Dilakukan Bertahap, Cek Infonya
Sebagai informasi, BLT balita Rp3 juta merupakan salah satu komponen dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, Kemensos hanya akan memberikan BLT balita atau PKH kepada KPM yang terdata valid dalam DTKS dan memenuhi kriteria.
DTKS adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) dari APBN seperti PKH, dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita melalui PKH dapat dilakukan dengan mudah.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan PKH dan BPNT