PR DEPOK - Bagi pembaca yang tinggal di wilayah Jawa Barat, Anda bisa cek jadwal penghentian TV analog di sini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital atau yang dikenal juga dengan Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.
Siaran TV analog akan dimatikan di seluruh Indonesia dan berganti menjadi siaran TV digital, dan paling lambat penghentian total siaran TV analog dilakukan pada 2 November 2022.
Baca Juga: Konser BTS Permission To Dance On Stage-Seoul Live Viewing di Bioskop, Cek Infonya ARMY!
Memasang Set Top Box (STB) berstandar DVB-T2 diperlukan agar tetap bisa menonton layanan TV digital tanpa perlu membeli TV baru.
Set Top Box (STB) merupakan komponen penting dalam migrasi teknologi TV dari analog ke digital.
Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa perlu memasang STB.
Kementerian Kominfo juga sudah membagi sejumlah keuntungan dari kebijakan ASO tersebut.