PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana akan mematikan siaran TV Analog dan pindah ke siaran TV digital.
Kementerian Kominfo akan melakukan analog switch off (ASO) secara bertahap, dan menggantinya dengan siaran TV digital.
Kementerian Kominfo menjelaskan bahwa siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 akan pindah pada siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Staf khusus MenKominfo, Niken Widiastuti mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan kualitas tayangan TV digital.
Selain itu, Niken juga menambahkan bahwa program- program di siaran TV Digital juga akan lebih kreatif dan mendidik.
Hal tersebut karena sistem penyiaran televisi digital telah menggunakan teknologi terbaru, dan tetap mengutamakan informasi yang valid.
Siaran TV Digital merupakan pembaharuan di era digital, sehingga mutu serta kualitas siaran akan lebih terjamin.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Kemenkominfo, berikut cara mudah cek TV Analog atau masih TV digital, yaitu sebagai berikut: