Cara Mudah Ganti Siaran TV Analog Menjadi Siaran TV Digital Sebelum Tanggal 2 November 2022

- 18 Januari 2022, 19:10 WIB
Ini cara mudah mengubah siaran TV Analog menjadi TV digital sebelum Kominfo mematikan siaran paling lambat 2 November 2022.
Ini cara mudah mengubah siaran TV Analog menjadi TV digital sebelum Kominfo mematikan siaran paling lambat 2 November 2022. /PIXABAY/AMDC

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengampanyekan migrasi dari TV Analog ke TV digital.

Sebelumnya, penghentian siaran TV Analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan mulai 17 Agustus 2021.

Namun, Kominfo menundanya selambat-lambatnya hingga 2 November 2022 mendatang.

Pada tahap pertama, proses penghentian siaran TV analog mulai pada 2 April 2022.

Baca Juga: Dikenal Pekerja Keras, 4 Zodiak Ini Berpotensi Jadi Orang Kaya

Menurut informasi, bahwa pelaksanaannya migrasi ke saluran TV Digital akan dilakukan dalam lima tahap.

Cara mengubah televisi analog untuk bisa menangkap televisi digital wajib menyediakan dua piranti tambahan, yaitu STB DVB-2 dan antena digital.

Set Top Box (STB) merupakan alat dekoder yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di TV Analog biasa, sehingga Anda tidak perlu membeli TV yang baru.

Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 10, Hubungan Cinta Kang Ro Seo dan Nam Young Menghadapi Rintangan Baru

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kominfo, berikut cara mudah mengubah siaran TV analog ke siaran TV digital, yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x