PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) 2022 sebesar Rp3 juta kembali disalurkan untuk anak usia dini (balita) yang berusia 0-6 tahun.
Bansos Rp3 juta untuk anak usia dini atau balita disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang memiliki keluarga balita bisa daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mendapatkan bansos Rp3 juta tersebut.
Tahapan cara daftar bansos balita Rp3 juta dapat dilakukan secara langsung (offline) atau online menggunakan HP.
Perlu diketahui, penerima bansos balita akan menerima dana PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Dana bantuan PKH tersebut diberikan selama satu tahun dan penyalurannya terbagi dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Baca Juga: Said Didu Soroti Penyesuaian FIR dengan Singapura: Pemimpin Indonesia Lebih Mengutamakan Pencitraan
Untuk daftar bansos balita secara langsung dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah daerah setempat.