Anak Usia Dini Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar Bansos Balita Online 2022 Lewat HP

- 31 Januari 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi bansos balita. Berikut ini cara daftar bantuan untuk anak usia dini agar bisa mendapatkan Rp3 juta.
Ilustrasi bansos balita. Berikut ini cara daftar bantuan untuk anak usia dini agar bisa mendapatkan Rp3 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) 2022 sebesar Rp3 juta kembali disalurkan untuk anak usia dini (balita) yang berusia 0-6 tahun.

Bansos Rp3 juta untuk anak usia dini atau balita disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang memiliki keluarga balita bisa daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mendapatkan bansos Rp3 juta tersebut.

Baca Juga: Sempat Tak Bisa Bayangkan Perasaan Mendiang Vanessa Angel ketika Dihujat se-Indonesia, Mayang: Kini Aku Tahu

Tahapan cara daftar bansos balita Rp3 juta dapat dilakukan secara langsung (offline) atau online menggunakan HP.

Perlu diketahui, penerima bansos balita akan menerima dana PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Dana bantuan PKH tersebut diberikan selama satu tahun dan penyalurannya terbagi dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Baca Juga: Said Didu Soroti Penyesuaian FIR dengan Singapura: Pemimpin Indonesia Lebih Mengutamakan Pencitraan

Untuk daftar bansos balita secara langsung dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah daerah setempat.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah