PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3 juta dan Rp2,4 juta pada 2022.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos 2022 sebesar Rp3 juta dan Rp2,4 juta bisa daftar secara online sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemensos memberikan bansos 2022 senilai Rp3 juta dan Rp2,4 juta tersebut, yakni dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Tiga Remaja Ditemukan Tergeletak Lemas di Halte Busway GBK Usai Melarikan Diri dari Para Begal
Untuk diketahui, dalam bansos PKH akan ada beberapa golongan KPM yang mendapatkan uang bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
Sedangkan dalam bansos BPNT, KPM diberikan uang bantuan Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran bertahap yaitu sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Pada 2022, pemerintah menargetkan penerima bansos PKH mencapai 10 juta KPM dan BPNT 18,8 juta KPM.
Baca Juga: Ide Hadiah pada Malam Tahun Baru Imlek 2022 untuk Rekan Kerja dan Orang Tua, Termasuk Buah-buahan
Pemerintah menggelontorkan anggaran bansos 2022 mencapai Rp73,8 triliun dengan akumulasi Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk BPNT.