Cara Daftar Bansos Online 2022 agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta dan Rp2,4 Juta

- 31 Januari 2022, 09:26 WIB
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2022 bisa segera daftar di DTKS Kemensos berikut tahapan caranya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2022 bisa segera daftar di DTKS Kemensos berikut tahapan caranya. /Instagram.com/@kemensosri

Bansos PKH dan BPNT akan mulai disalurkan pemerintah mulai Januari 2022.

Syarat Daftar Bansos PKH dan BPNT 2022

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Stadion JIS Bisa untuk Majelis Taklim, Mustofa Nahrawardaya: Gubernur Memang ‘Nakal’

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Rizal Ramli Heran Reputasi Warganet Indonesia Dicap Paling Buruk, Iwan Sumule: Semua karena Buzzer!

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, silakan segera daftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos dengan cara berikut ini:

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online 2022

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah