Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 untuk Siswa SD SMP SMA agar Dapat Rp4,4 Juta
Setelah berhasil registrasi akun, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos. Berikutnya, ikuti tahap di bawah ini:
1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
2. Pilih “Tambah Usulan”;
3. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Sebagai informasi, PKH disalurkan kepada KPM dalam satu tahun dan dilakukan empat tahap, yakni Januari, April, Juni, dan Oktober 2022.
Baca Juga: Bansos Kartu Sembako/BPNT Cair Rp600 Ribu Februari 2022, Cek Daftar Penerima di Aplikasi Ini
KPM yang berhak mendapatkan bantuan PKH akan menerima dana bantuan masing-masing sesuai komponennya, yakni hingga Rp3 juta per tahun.
Sedangkan untuk BPNT/Kartu Sembako, KPM diberikan uang bantuan Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran bertahap yaitu sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Demikian cara daftar PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 secara online menggunakan HP melalui Aplikasi Cek Bansos.***