PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) segera dicairkan oleh pemerintah pada Maret 2022.
Bansos PKH merupakan bantuan yang langsung diberikan secara tunai (BLT), dengan menyasar sejumlah kategori salah satunya anak balita.
Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP), agar bisa mendapat BLT anak balita sebesar Rp3 juta.
Hal tersebut bisa dilakukan hanya dengan menggunakan HP, dan beberapa berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Jadi Bayi Sultan! Ameena Banjir Kado Mewah dan Mahal, Atta Halilintar: Semua Model, Semua Brand Loh
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa kategori anak balita berusia 0 sampai 6 tahun bisa mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Namun dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM), hanya dua anak balita saja yang bisa mendapat BLT PKH dari pemerintah.
Besaran bantuan anak balita tersebut juga sama dengan yang didapatkan oleh kategori ibu hamil atau nifas, yakni Rp3 juta per tahun.