Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan BLT Balita 0-6 Tahun hingga Rp3 Juta

- 5 Maret 2022, 20:52 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP untuk dapat BLT balita hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP untuk dapat BLT balita hingga Rp3 juta. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) segera dicairkan oleh pemerintah pada Maret 2022.

Bansos PKH merupakan bantuan yang langsung diberikan secara tunai (BLT), dengan menyasar sejumlah kategori salah satunya anak balita.

Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP), agar bisa mendapat BLT anak balita sebesar Rp3 juta.

Hal tersebut bisa dilakukan hanya dengan menggunakan HP, dan beberapa berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Jadi Bayi Sultan! Ameena Banjir Kado Mewah dan Mahal, Atta Halilintar: Semua Model, Semua Brand Loh

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa kategori anak balita berusia 0 sampai 6 tahun bisa mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Namun dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM), hanya dua anak balita saja yang bisa mendapat BLT PKH dari pemerintah.

Besaran bantuan anak balita tersebut juga sama dengan yang didapatkan oleh kategori ibu hamil atau nifas, yakni Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Sebut Bucinnya Thariq Kali Ini Berbeda, Atta Halilintar ke Ayah Fuji: Dia kalau Udah Sayang, Saya Tahu Matanya

Berdasarkan penjelasan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pencairan bantuan PKH triwulan pertama sudah dapat dilakukan sejak akhir bulan Februari 2022.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan PKH secara langsung melalui top up ke rekening masing-masing KPM.

Simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online;

1. Buka HP dan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Siapkan KTP dan KK untuk mempermudah proses pengisian data.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Online 2022 Lewat HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT Balita hingga Rp3 Juta

3. Lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru' di aplikasi Cek Bansos.

4. Lengkapi data diri Anda sesuai dengan yang tertera di KTP dan KK, seperti Nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap.

5. Isi alamat domisili Anda sesuai yang ada di KTP.

Baca Juga: Tidak Serius, Ini 4 Tanda Kamu Bukan Prioritas Pasangan

6. Masukkan alamat email dan nomor HP Anda.

7. Buat Username dan Password untuk digunakan nantinya di aplikasi Cek Bansos.

8. Masukkan dua foto, satu yang menampilkan gambar KTP dan satunya lagi foto diri Anda yang tengah memegang KTP.

9. Apabila semua kolom sudah diisi dengan benar, Klik 'Buat Akun Baru'.

10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi akun dari Kemensos masuk.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH

11. Jika kedua email tersebut sudah masuk, tandanya Anda sudah bisa mengakses aplikasi Cek Bansos. Kemudian Klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat terdekat lainnya.

Apabila data tersebut berhasil diusulkan, akan muncul tampilan dengan format Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Untuk diketahui, tak hanya anak balita dan ibu hamil saja yang bisa mendapatkan BLT dari pemerintah, melainkan ada beberapa kategori penerima lain juga berhak mendapat bantuan.

Salah satu kategori penerima PKH lainnya adalah anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA, dengan besaran bantuan yang beragam.

Baca Juga: Wirda Mansur Dituding Bohong Kuliah di Oxford, Yusuf Mansur: Kelihatannya Dia Mau Swing ke Harvard Dubai

Untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat bisa mendapat bantuan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun dan SMA/sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Kemudian ada pula kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, yang besaran bantuannya adalah Rp2,4 juta untuk masing-masing kategorinya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah