Cek Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako, PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah Secara Online di Sini

- 6 Maret 2022, 10:25 WIB
Simak cara untuk melakukan cek penerima bansos BPNT Kartu Sembako, PKH ibu hamil serta untuk anak sekolah.
Simak cara untuk melakukan cek penerima bansos BPNT Kartu Sembako, PKH ibu hamil serta untuk anak sekolah. /Unsplash.com/ Mufid Majnun

PR DEPOK – Segera cek nama penerima bansos BPNT Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) Ibu Hamil dan Balita, serta bansos Anak Sekolah secara online.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako, PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah serta bansos PKH lainnya.

Kemensos menyalurkan bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

KPM bisa mengecek data penerima bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah secara online pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Atta Halilintar Perlihatkan Koleksi Perhiasan Baby Ameena, Aurel Hermansyah: Nanti Pakainya Ganti-ganti

Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako akan mendapatkan uang sebesar Rp200.000 per bulan.

Sementara, KPM yang mendapatkan bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah serta bansos PKH lainnya akan mendapatkan uang sesuai dengan ketentuan masing-masing.

Berikut ketentuan bagi penerima Bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah tahun 2022:

1. Ibu hamil dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

Baca Juga: Persib Bandung Lanjutkan Tren Kemenangan Usai Bungkam Persiraja Banda Aceh 3-1

2. Balita, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

3. Siswa SD, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).

4. Siswa SMP, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).

5. Siswa SMA, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).

Baca Juga: Ali Syarief Minta Bubarkan Partai Politik Pengusung Penundaan Pemilu 2024 Dibubarkan, Ini Alasannya

6. Disabilitas, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).

7. Lansia, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).

Bagi KPM yang ingin mengecek daftar nama penerima bansos BPNT Kartu Sembako, bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah, Anda bisa langsung kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah untuk mengecek daftar nama penerima bansos sembako BPNT Kartu Sembako, bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah:

Baca Juga: Semakin Akrab dengan Azka Corbuzier, Vicky Prasetyo Minta Maaf Tak Bisa Menjaga Kalina Oktarani dengan Baik

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera.

3. Masukkan nama penerima bansos sembako BPNT Kartu Sembako atau bansos PKH Ibu Hamil atau PKH Anak Sekolah.

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Puji Deddy Corbuzier Sukses Didik Azka, Vicky Prasetyo Pamer Kedekatannya dengan Anak Kalina Oktarani

5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui penerima bansos sembako BPNT Kartu Sembako dan PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x