Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, 15 Kriteria Ini Dilarang Daftar prakerja.go.id

- 7 Maret 2022, 09:22 WIB
Hanya 15 kriteria berikut ini yang 'dilarang' ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 apabila sudah dibuka.
Hanya 15 kriteria berikut ini yang 'dilarang' ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 apabila sudah dibuka. /prakerja.go.id./

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka, berikut ini 15 kriteria yang dilarang daftar di prakerja.go.id.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka setelah pengumuman lolos seleksi Gelombang 23 diumumkan.

Untuk itu, simak artikel ini sampai selesai yang akan mengulas informasi seputar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dan 15 kriteria yang dilarang daftar di prakerja.go.id.

Baca Juga: Pembelian Pelatihan di Kartu Prakerja Alami Masalah? Simak Solusinya dan Ikuti Langkah Berikut Ini

Berdasarkan informasi di akun Instagram @prakerja.go.id, bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 24 bakal mendapat total insentif sebesar Rp2,55 juta dan saldo pelatihan Rp1 juta.

Oleh sebab itu, diperkirakan nantinya saat pembukaan pendaftaran, Kartu Prakerja Gelombang 24 bakal diminati banyak calon peserta.

Kendati demikian, ada 15 orang kriteria yang dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di situs prakerja.go.id dan dipastikan gagal lolos seleksi.

Kriteria yang dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Berkala di prakerja.go.id

1. Warga Negara Asing (WNA)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah