Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, 15 Kriteria Ini Dilarang Daftar prakerja.go.id

- 7 Maret 2022, 09:22 WIB
Hanya 15 kriteria berikut ini yang 'dilarang' ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 apabila sudah dibuka.
Hanya 15 kriteria berikut ini yang 'dilarang' ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 apabila sudah dibuka. /prakerja.go.id./

2. WNI yang belum berusia 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.

3. Orang yang pernah lolos sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

4. Orang yang sedang bersekolah, kuliah atau sedang menempuh pendidikan formal lainnya

5. Penerima bansos lain dari pemerintah

6. Orang yang di dalam 1 KK-nya sudah ada dua peserta Kartu Prakerja.

7. Prajurit TNI

8. Anggota Polri

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Segera Login di prakerja.go.id dan Penuhi Syarat serta Dokumennya

9. Orang berstatus sebagai PNS

10. Orang berstatus Kepala Desa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah