18 Triliun Siap Dialokasikan Pemerintah untuk Program Padat Karya

- 6 Juni 2020, 13:30 WIB
SALAH satu proyek pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.*
SALAH satu proyek pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.* /Kementerian PUPR/

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan penjaminan untuk belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga: Remehkan Obat Tradisional Tiongkok Bisa Terancam Hukuman

Rinciannya, untuk tahap pertama sebesar Rp 5 triliun dalam mendukung terciptanya kredit modal kerja baru untuk UMKM dan Rp 5 triliun berikutnya diarahkan untuk kredit modal kerja bagi pengusaha padat karya khususnya usaha yang tidak berafiliasi dengan konglomerasi.

Program padat karya dan penjaminan itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak COVID-19 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 589,65 triliun.

Rinciannya pemerintah mengalokasikan Rp 384,45 triliun untuk sektor usaha dan produksi dan Rp 205,20 triliun untuk perlindungan sosial dan insentif perumahan bagi masyarakat penghasilan rendah.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x