- Kemudian, melengkapi data diri sesuai KTP, seperti, nama, tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode tidak jelas, KPM bisa klik ulang kotak kode agar mendapat kode baru.
Baca Juga: Bantah Tudingan Ukraina, Belarusia Tegaskan Tak Ada Rencana Bantu Invasi Rusia
- Lalu, klik tombol “Cari”.
- Sistem nantinya akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kementerian Sosial.
Total bantuan BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 pada pencairan bansos tahap 1 2022 merupakan jatah uang bantuan untuk tiga bulan, yaitu, Januari, Februari, Maret.
Sebenarnya, setiap KPM mendapatkan uang bantuan BPNT/Kartu Sembako Rp200.000 setiap bulan sepanjang tahun 2022.
Adapun pencairan uang bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 sejak tanggal 22 Februari 2022 dicairkan Kemensos melalui perantara Kantor Pos.