Ciri-ciri Peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 Tidak Lolos Seleksi Pendaftaran

- 16 Maret 2022, 10:41 WIB
Perhatikan ciri-ciri peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 yang tidak lolos seleksi.
Perhatikan ciri-ciri peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 yang tidak lolos seleksi. /prakerja.go.id./

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022.

Masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 wajib mengetahui ciri-ciri peserta yang tidak lolos seleksi.

Informasi ciri-ciri calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 yang tidak lolos seleksi ini agar memastikan peluang lolos Anda besar.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Jakarta dan Bandung

Lantas apa saja ciri-ciri yang menandakan peserta tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24? Simak berikut ini:

1. Calon peserta Kartu Prakerja termasuk dalam daftar terlarang

Perlu diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Baca Juga: Perang Hari Ke-21: Negosiasi Rusia-Ukraina Rumit, 3 Pemimpin Eropa Turun ke Kyiv untuk Pertama Kali

Masyarakat Indonesia yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Dengan demikian, jika Anda termasuk dari kriteria di atas maka dapat dipastikan tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 24.

2. Batas penerima Kartu Prakerja dalam satu Kartu Keluarga (KK) 2 orang

Dalam satu KK, hanya diperbolehkan maksimal dua NIK KTP yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Besok Kamis Pagi untuk 300 Ribu Orang

Jika dalam anggota KK sudah ada dua orang yang menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda tidak lolos seleksi.

3. NIK KTP peserta Kartu Prakerja terdaftar sebagai penerima bansos lain pemerintah atau terdaftar di Kemdikbud

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos yang meliputi bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako serta BSU dari Kemnaker ataupun bansos pemerintah lainnya, dipastikan Anda tidak lolos seleksi Kartu Prakerja. Baik di Gelombang 23 maupun gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Cara Atasi Network Error agar Bisa Login ke Dashboard Kartu Prakerja

Selain itu, salah satu syarat pendaftar Kartu Prakerja adalah masyarakat yang tidak sedang menjalani pendidikan formal.

Apabila Anda masih menjalankan pendidikan formal dan data Anda terdaftar di Kemdikbud, maka dipastikan tidak lolos Kartu Prakerja.

Demikian ciri-ciri calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 yang dipastikan tidak lolos seleksi pendaftaran.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah